Pemungutan suara awal pemilu 5 November 2024 dimulai pada 8 Oktober dan berakhir pada 4 November.
Pemungutan suara secara langsung yang tidak hadir dapat dimulai 28 hari sebelum Hari Pemilihan dan dilakukan selambat-lambatnya pada siang hari sebelum Hari Pemilihan di dewan pemilihan Anda. Setiap daerah memiliki jadwalnya sendiri, jadi pastikan untuk memeriksa tanggal dan waktu di wilayah Anda.
Penduduk Harrison County dapat memberikan suara di Kantor Panitera Kabupaten di Capital Avenue di Corydon. Kantor Panitera buka Senin sampai Jumat, 8 Oktober sampai 10 November. 04.00 hingga 16.00, dengan pengecualian terbatas.
Pengecualian pada jam kerja administrasi:
- Senin, 14 Oktober – Ditutup untuk memperingati Hari Columbus dan Hari Masyarakat Adat
- Selasa, 24 Oktober – 09.00 hingga 19.00
- Sabtu, 26 Oktober – 8 pagi hingga 3 sore.
- Kamis, 31 Oktober – 09.00 hingga 19.00
- Sabtu, 2 November – 8 pagi hingga 3 sore.
- Senin, 4 November – 9 pagi hingga siang hari
Pertanyaan tentang pemungutan suara dapat diarahkan ke kantor panitera daerah Anda. Penduduk Harrison County dapat menghubungi kantor di (812) 738-4289.
Persyaratan identitas berfoto:
Identitas berfoto diperlukan bagi semua pemilih yang memberikan suara secara langsung. Terdapat pengecualian bagi pemilih terbatas tertentu dan pemilih yang memberikan suaranya secara tidak hadir melalui pos. Bentuk tanda pengenal yang dapat diterima meliputi: SIM, paspor, tanda pengenal militer, atau tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan Departemen Kendaraan Bermotor.
Kriteria untuk tanda pengenal yang dapat diterima meliputi:
- foto
- Nama yang cocok dengan catatan pendaftaran pemilih
- Tanggal kedaluwarsa setelah hari pemilihan
- Harus dikeluarkan oleh Pemerintah AS atau Negara Bagian Indiana
Kartu identitas siswa Indiana State School hanya dapat digunakan jika keempat kriteria di atas terpenuhi. Kartu identitas pelajar dari lembaga swasta tidak boleh digunakan untuk keperluan pemungutan suara.
Pemungutan suara yang tidak hadir
Anda dapat memilih tidak hadir jika Anda memenuhi salah satu kriteria berikut. Hari terakhir untuk meminta surat suara absensi adalah 12 hari sebelum pemilu. Anda dapat mengembalikan permohonan surat suara absensi Anda melalui pos, secara langsung di kantor pemilihan umum setempat, atau secara online. Surat suara harus sudah diterima selambat-lambatnya pukul 18.00 pada Hari Pemilihan (saat pemungutan suara ditutup) untuk dihitung. Anda juga dapat mendaftar di situs web Menteri Luar Negeri untuk melacak surat suara Anda yang tidak hadir. Surat suara yang tidak hadir mulai dihitung pada Hari Pemilihan.
Jika Anda ingin surat suara yang tidak hadir dikirimkan kepada Anda melalui pos, Anda harus memenuhi setidaknya satu alasan yang memenuhi syarat pada Hari Pemilihan:
- Miliki harapan yang spesifik dan masuk akal bahwa Anda akan absen dari daerah tempat tinggal Anda selama 12 jam penuh (06.00 hingga 18.00) saat pemungutan suara dibuka pada Hari Pemilihan.
- bertugas sebagai petugas pemilu
- Dibatasi karena sakit atau cedera selama 12 jam penuh tempat pemungutan suara dibuka pada Hari Pemilihan, atau merawat seseorang yang dikurung di kediaman pribadi.
- Adalah pemilih penyandang disabilitas yang merasa tidak bisa masuk ke TPS
- 65 tahun atau lebih
- Bertindak sebagai pengasuh bagi individu yang dikurung di kediaman pribadi karena sakit atau cedera dan tidak dapat memberikan suara selama 12 jam penuh saat pemungutan suara dibuka.
- Jadwalkan pekerjaan selama 12 jam penuh saat pemungutan suara dibuka
- Tidak dapat memilih karena perayaan keagamaan atau hari libur selama 12 jam pemungutan suara dibuka
- Berpartisipasi dalam Program Privasi Alamat
- Apakah anggota militer atau pejabat keamanan publik
- Dianggap sebagai “pelanggar seks serius”
- Tidak dapat memilih karena kurangnya transportasi ke TPS
- Pemilih yang secara fisik tidak mampu menyelesaikan surat suara dan menandatangani surat pernyataan sendiri
Minta surat suara yang tidak hadir
Jika Anda memenuhi syarat untuk memilih secara absensi, Anda harus melengkapi Aplikasi Surat Suara Absentee. Anda harus menyerahkan permohonan surat suara absensi Anda setidaknya 12 hari sebelum pemilihan. Jika Anda adalah pemilih terbatas atau pemilih yang merawat individu terbatas, tenggat waktu dan persyaratan tambahan berlaku.
Persyaratan tanda pengenal untuk meminta pemungutan suara yang tidak hadir
Mulai bulan Juli 2023, ketika Anda mengajukan permohonan surat suara absensi menggunakan kertas atau online, Anda harus memberikan empat digit terakhir nomor Jaminan Sosial Anda serta nomor SIM, nomor identitas negara bagian, nomor identifikasi informasi pemilih unik, atau kirimkan salinan tanda pengenal berfoto yang dapat diterima. Jika Anda tidak memberikan nomor identitas ini, Anda akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permintaan Anda, namun hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan penerimaan surat suara Anda melalui pos.
Surat suara harus sudah diterima selambat-lambatnya pukul 18.00 pada Hari Pemilihan (saat pemungutan suara ditutup) untuk dihitung.